Hey Kawan, Bangun lah. Bangun dari mimpimu yang terlalu melena !. Bangun dari khayalanmu yang sangat memperosokkanmu ! Bangun dari uraian keinginan yang mengundur tujuanmu! Bangun dari MALAS yang membelenggu ! Bangun dari sesal yang takkan mampu membangunkanmu untuk mencapai mimpimu !
Ayolah kawan. Waktu kita terlalu sedikit. Tahukah kamu, hidup terbatas? Dunia juga terbatas. Kamu lihat sekeliling, ada yang mati. Kamu lihat lagi lebih cermat, duniamu ini akan musnah ! Namun di depan sana ada yang takkan musnah?
Aduh... Kenapa masih malas? Malas hanya akan membuatmu sesal. Sesal yang tak mampu bangunkan kamu menuju impianmu. Mana impianmu? Kemana ia? Menghilangkah? Atau... Kabur karena masalah?
Apa masalahmu?
Aturlah dirimu..! Ada banyak orang disana yang sudah mencapai tujuannya. Kamu?
Kamu hanya menunduk bisu. Melihat dengan tatapan kosong. Mulut terkunci. Hatimu teriris. AKU BELUM MENDAPATKANNYA, DIA SUDAH? Hanya bisa bilang begitu?
Bangunlah !!!
Sudah
Senin, 26 Desember 2011
Minggu, 25 Desember 2011
Demokrasi Sebagai Semboyan Belaka
"Zodra men de mact bezit, houdt men op het recht in teroapen (Gustav Lebon)."
"Bila orang sudah berkuasa, maka dia tidak memerlukan lagi akan hukum."
Demikian dalil sosiolog-psikolog Perancis tekemuka di abad yang lalu. Dalil ini tepat sekali untuk kondisi Indonesia sekarang ini.
Caranya pemerintah memecahkan berbagai masalah dibidang politik, hukum, ekonomi, sosial dan lain sebagainya sering menggunakan kekuasaan saja, daripada mentaati kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Pada permulaan Orde Baru memegang kekuasaan, tidak jarang dikatakan oleh sementara pejabat-pejabat tinggi yang berwenang, bahkan berlainan dengan zaman Orde lama yang tidak mengindahkan hukum yang sudah kita terima. Pemerintah Orba menjungjung tinggi "rule of law". Ternyata kemudian bahwa itu acap kali hanya semboyan belaka.
Yang kita lihat berkembang bukan "right is might, tetapi "might is right". Bahkan, siapa yang ada difihak hukum dialah yang menang, tetapi siapa yang memegang kekuasaan dialah yang menang,
"Bila orang sudah berkuasa, maka dia tidak memerlukan lagi akan hukum."
Demikian dalil sosiolog-psikolog Perancis tekemuka di abad yang lalu. Dalil ini tepat sekali untuk kondisi Indonesia sekarang ini.
Caranya pemerintah memecahkan berbagai masalah dibidang politik, hukum, ekonomi, sosial dan lain sebagainya sering menggunakan kekuasaan saja, daripada mentaati kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Pada permulaan Orde Baru memegang kekuasaan, tidak jarang dikatakan oleh sementara pejabat-pejabat tinggi yang berwenang, bahkan berlainan dengan zaman Orde lama yang tidak mengindahkan hukum yang sudah kita terima. Pemerintah Orba menjungjung tinggi "rule of law". Ternyata kemudian bahwa itu acap kali hanya semboyan belaka.
Yang kita lihat berkembang bukan "right is might, tetapi "might is right". Bahkan, siapa yang ada difihak hukum dialah yang menang, tetapi siapa yang memegang kekuasaan dialah yang menang,
Langganan:
Postingan (Atom)